Ini yang Terjadi Jika Kartu XL Hangus Lebih Dari 60 Hari, Simak Baik-Baik!

Apa yang terjadi kalau kartu XL hangus lebih dari 60 hari? Jika sudah melewati tenggang waktu tersebut, akses panggilan telepon hingga SMS akan ditangguhkan. Memangnya apa yang menyebabkan kartu XL bisa ‘hangus’? Berikut penjelasannya:

Mengapa Kartu XL Hangus dan Bagaimana Caranya Memperpanjang Masa Aktif?

Penyebab utama dari hal ini dikarenakan masa aktif yang tidak kunjung diperpanjang hingga masa tenggang habis. Masa tenggang kartu XL sendiri berlangsung selama 50 hari, akan menjadi 60 hari jika masa aktif tidak kunjung diperpanjang.

Adapun cara untuk memperpanjang masa aktif kartu XL bisa dilakukan dengan mengisi ulang paket internet. Selain itu, dengan mengisi pulsa juga bisa memperpanjang masa aktif kartu XL dengan tambahan waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Aktivasi Ulang Kartu XL

Jika kartu XL sudah hangus, maka perlu dilakukan aktivasi ulang. Lalu, bagaimana cara melakukan aktivasi ulang kartu XL yang telah hangus? Berikut merupakan langkah aktivasi ulang, kalau kartu XL hangus lebih dari 60 hari:

1. Mengunjungi XL Center

XL Center bisa jadi solusi pertama jika ingin melakukan aktivasi kartu XL dengan membawa beberapa dokumen tertentu. Adapun untuk dokumen tersebut berupa dokumen fisik yang terdiri dari KTP dan KK.

Dikutip dari beberapa sumber, proses ini terkadang memakan waktu kurang lebih selama 2 jam lamanya. Oleh karena itu, disarankan untuk mengunjungi XL Center di daerah sekitar terutama jika jadwal kegiatan sedang padat.

2. Mengunjungi Website XL Center Online

Jika tidak cukup waktu untuk melakukan aktivasi ulang di XL Center terdekat, aktivasi ulang bisa dilakukan secara online. Adapun aktivasi online bisa dilakukan melalui website XL (prioritas.xl.co.id), yang dilanjutkan dengan beberapa langkah berikut:

  • Setelah membuka website, selanjutnya akan muncul tampilan halaman awal situs tersebut. Klik pilihan menu “Layanan Reaktivasi Kartu”.
  • Langkah selanjutnya, isi nomor ponsel pada kolom pengisian yang tertera. Teliti dengan cermat nomor tersebut untuk mengantisipasi terhambatnya proses reaktivasi.
  • Akan muncul kembali beberapa kolom pengisian yang berisi mengenai data atau identitas pribadi.
  • Jika sudah, isi kolom nomor alternatif supaya nantinya bisa dihubungi oleh pihak XL Center Online. Dengan kata lain, nomor yang diberikan bukanlah nomor XL yang sudah hangus sebelumnya melainkan nomor lain yang masih aktif tentunya.
  • Disini, proses aktivasi ulang melalui website sudah berakhir. Tinggal menunggu waktu selama beberapa jam kemudian hingga nomor XL aktif kembali.

Proses Pengambilan

Jika semua langkah untuk aktivasi ulang kartu XL sudah dilakukan, maka tinggal menunggu pemberitahuan lebih lanjut perihal proses pengambilan kartu. Untuk proses ini, diperlukan untuk mengunjungi gerai XL Center yang ada di sekitar.

Kalaupun pelanggan tersebut tidak bisa melakukan pengambilan kartu karena suatu alasan, proses ini masih bisa untuk diwakilkan. Adapun berkas yang diperlukan diantaranya surat kuasa dengan meterai 6.000, kemudian KTP asli sang pemilik kartu beserta perwakilannya.

Demi mengantisipasi adanya penyalahgunaan kartu, akan dilakukan proses validasi sebagai bentuk konfirmasi dari pemilik kartu XL. Proses validasi tersebut berupa permintaan Video Call dari Customer Service terkait yang mungkin hanya berlangsung selama beberapa menit saja.

Lalu, Bagaimana Jika Kartu XL Hilang?

Berdasarkan penjelasan dari beberapa sumber, hal tersebut masih memungkinkan untuk dilakukan aktivasi ulang di XL Center. Namun, diperlukan tambahan dokumen berupa Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian sebagai dokumen pendukung.

Itulah beberapa penjelasan singkat mengenai bagaimana cara aktivasi ulang kartu XL hangus lebih dari 60 hari. Setelah membaca artikel ini, tentunya tidak perlu bingung lagi jika kartu XL sudah melewati masa tenggang 60 hari bukan?

Leave a Comment